Study Banding Tim CPPD ke Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bogor Prov. Jawa Barat
Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) merupakan salah satu peraturan atau payung hukum yang telah disusun dan di bahas oleh Tim yang ada di Dinas Ketahanan Pangan, Bagian Hukum SETDA Halmahera Timur dan Komisi II DPRD Kabupaten Halmahera Timur.
Kegiatan Study Banding RANPERDA Cadangan Pangan Pemerintah Daerah bertujuan untuk meyempurnakan draft RANPERDA yang telah disusun dan di bahas oleh Tim CPPD.
Untuk itu, output yang diharapkan dari kegiatan Study Banding inidiharapkan bisa segera mepercepat penyelesaian draft sehingga bisa secepatnya bisa disahkan oleh DPRD Kabupaten Halmahera Timur Khususnya untuk mengantisipasi kenaikan harga pangan yang semakin melonjak maupun keadaan darurat kemiskinan di daerah-daerah rentan rawan pangan.